Cianjur: Pemerintah Kabupaten Cianjur mengawasi memantau kesehatan hewan di beberapa lapak penjualan hewan kurban di pinggir ruas jalan. Pihaknya sekaligus menyosialisasikan regulasi terkait peraturan daerah ,ketentraman, dan ketertiban umum.
Tim Gabungan Dinas Peternakan Kesehatan Hewan dan Perikanan (DPKHP) serta Satpol PP mendatangi lapak-lapak penjualan pada Rabu,21 Juni 2023. Salah satunya, ruas Jalan KH Abdullah bin Nuh.
Kepala DPKHP Kabupaten Cianjur, Aris Haryanto, menuturkan dari hasil pemeriksaan kesehatan, semua hewan kurban yang dijual di lapak di ruas Jalan KH Abdullah bin Nuh kondisinya sehat dan layak jual, serta memenuhi syarat secara hukum Islam.
"Pedagang hewan kurban ini menyewa lahan masyarakat. Hewan ternaknya sudah kami periksa, kondisinya sehat. Semua hewan ternaknya yang dijual dilapak sudah mendapatkan SKKH (surat keterangan kesehatan hewan)," ujar Aris mengutip Media Indonesia, Rabu,21 Juni 2023.
Selain pemeriksaan kesehatan hewan ternak, pihaknya juga memastikan lapak jualan dalam kondisi aman tidak menganggu ketentraman dan ketertiban umum.
"Jangan sampai hewan-hewan itu berkeliaran hingga mengganggu masyarakat maupun arus lalu lintas kendaraan serta harus terlindungi dari panas atau hujan," jelasnya.
(SUR)