Curi Gurita di Kawasan TNUK, 18 Nelayan Diamankan Petugas

Polair Pandeglang mengamankan nelayan. Polair Pandeglang mengamankan nelayan.

Pandeglang: Sebanyak 18 nelayan, termasuk Kapten Kapal dan Anak Buah Kapal (ABK), asal Binuangeun, Lebak, Banten, diamankan petugas Patroli Laut TNUK (Rhino Protection Unit Marine Patrol) pada Selasa, 19 September 2023. Para nelayan ditangkap di perairan Tanjung Layar (Legon Ewog) Resort Pulau Peucang, SPTN Wilayah II Pulau Handeuleum.

Humas TNUK Andri Firmansyah mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, belasan nelayan tersebut diamankan karena terbukti mencuri biota laut di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon. Saat patroli rutin, petugas mencurigai satu unit kapal nelayan. Setelah diperiksa, ternyata kapal tersebut mengangkut sekitar 30 kilogram gurita yang dicuri dari perairan TNUK.

Kedelapan belas nelayan tersebut berinisial R, 38, sebagai Kapten Kapal dan sisanya MM, 64, U, 33, D, 35, N, 35, S, 42, O, 45, AP, 32, N, 37, S, 32, AS, 29, R, 32, S, 35, L, 35, S, 43, A, 33, A, 55, dan M,35, sebagai ABK.

“Dari hasil pemeriksaan oleh petugas didapat keterangan mereka berangkat dari Binuangeun pada Selasa tanggal 19 September 2023, mereka tertangkap tangan di Tanjung layar Resort Pulau Peucang sedang mengambil biota laut jenis Gurita. Barang bukti yang diamankan petugas antara lain 30 kilogram gurita, 16 pelampung dan 11 alat pancing gurita,” kata Andri, dikutip dari Banten News, Kamis, 21 September 2023.

Petugas memberikan surat peringatan kepada belasan nelayan agar tidak melakukan pencurian biota laut di kawasan TNUK. Jika mereka terbukti melakukan kembali pelanggaran yang sama, maka pihaknya akan mengambil proses hukum.

“Dari penangkapan tersebut, petugas mengutamakan azas Ultimum Remedium dan Restorativ Justice berupa surat pernyataan untuk para pelaku, agar tidak melakukan pelanggaran kembali. Dan jika terbukti melakukan pelanggaran kembali maka akan diambil langkah tegas berupa proses pidana untuk siapapun para pelanggar. Untuk barang bukti setelah didata dan didokumentasikan barang bukti tersebut dikubur oleh petugas,” katanya. 



(SUR)

Berita Terkait