Dadali.id: Pemerintah pusat resmi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Bupati Garut, Rudy Gunawan, menyatakan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Kabupaten Garut, Jawa Barat, tetap aktif di lapangan.
Masih aktifnya Satgas Covid-19 di Kabupaten Garut merupakan bentuk antisipasi dan sarana edukasi masyarakat agar terhindar dari penularan covid-19. "Di Garut ini setelah PPKM ini, tetap (ada) kita Satgas-kan tidak dibubarkan," kata Rudy Gunawan dikutip dari Antara, Selasa, 3 Januari 2023.
Sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Garut, Rudy akan tetap menginstruksikan jajaran satgas untuk memberikan arahan kepada masyarakat agar tetap menjaga kesehatan. Petugas Satgas Covid-19 juga tetap akan memberikan pemberitahuan bagi masyarakat yang menggelar kegiatan di ruangan tertutup untuk dianjurkan menggunakan masker.
Ia menyampaikan petugas Satgas Covid-19 juga akan selalu memberitahukan kepada masyarakat yang menyelenggarakan acara di gedung-gedung pemerintah untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.
"Bilamana ada keramaian yang cukup banyak di ruangan tertutup, kalau di ruangan terbuka itu tidak jadi masalah sudah dalam keadaan normal, tapi di tertutup kita tetap normal tapi menggunakan masker," katanya.
(SUR)