KPK Periksa Ajudan Walkot Bekasi

Plt juru bicara KPK, Ali Fikri. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam Plt juru bicara KPK, Ali Fikri. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Dadali: Pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri menyebut Wali kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi (RE) diduga terlibat dalam pengadaan polder Kota Bintang, Bekasi. Hal tersebut membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil ajudan Walkot Bekasi, Bagus Kuncoro Jati alias Dimas.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RE (Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi)," ujar Ali Fikri dilansir Medcom.id, Jumat, 25 Februari 2022.
 
Selain itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak swasta dari PT Deka Sari Perkasa. Namun, dia tidak hadir memenuhi panggilan penyidik KPK.

"Yang bersangkutan mengonfirmasi untuk dilakukan penjadwalan ulang," kata Ali.
 
Sebelumnya, KPK menetapkan Rahmat Effendi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Pria yang akrab disapa Pepen itu diduga memperoleh uang miliaran dari hasil intervensi proyek.
 
Sebanyak 14 orang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bekasi. Sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka dan lima tersangka berstatus sebagai penerima

(UWA)

Berita Terkait