Dadali: Seorang bidan senior di Cianjur, Jawa Barat, ditusuk hingga tewas oleh suaminya sendiri. Kejadian berdarah ini terjadi pada Senin, 24 Mei 2021 sekitar pukul 05.00 WIB. Akibat perbuatannya, pelaku penusukan terancam hukuman mati dan dikenai pasal pembunuhan berencana.
Korban diketahui merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN) bernama Imas Mulyani, 40. Sedangkan, pelaku yang juga suaminya bernama Kusnaedi, 50.
"Kita akan jerat pelaku Kusnaedi dengan pasal berlapis, Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana. Pelaku juga dijerat dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)," kata Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Anton, di Cianjur, Jawa Barat, Selasa, 25 Mei 2021, seperti dilansir dari Antara.
Ia menjelaskan pelaku diduga sudah merencanakan aksi pembunuhan terhadap istrinya yang sudah pisah ranjang sejak satu tahun lalu. Pasalnya, pelaku sering memberikan ancaman melalui pesan singkat dan secara langsung. Bahkan, beberapa waktu lalu ia mendatangi korban sambil membawa celurit.
Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan paman korban, Ahmad Saputra (51), pelaku kerap mengancam korban setiap kali korban minta cerai. Korban sudah tidak kuat dengan sikap dan kelakuannya. Namun, pelaku selalu mengancam akan membunuh setiap korban mengucapkan hal tersebut.
Baca juga: Gunakan Bahan Peledak saat Menangkap Ikan, Enam Nelayan Indramayu Dicokok Polisi
"Hingga akhirnya pelaku menghabisi nyawa korban di tempat praktiknya di Kampung Pasir Waru, Desa Mekarwangi, Kecamatan Haurwangi," terang Anton.
Saat pelaku datang ke tempat praktik korban sambil membawa celurit beberapa waktu lalu, keduanya sempat dilerai pihak keluarga dan warga sekitar. Pelaku pun pergi meninggalkan lokasi.
Sedangkan, aksi yang menyebabkan korban meninggal baru diketahui warga setelah mendengar jeritan korban.
Sementara itu, berdasarkan hasil otopsi yang dilakukan tim forensik dan Medikolegal RSUD Cianjur, jenazah Imas Mulyani mengalami luka tusuk yang tembus hingga organ vital di bagian dada. Luka inilah yang menyebabkan korban meninggal di tempat.
"Hasil otopsi ditemukan luka pada bagian dada kiri korban akibat luka tusukan senjata tajam, luka tersebut tembus hingga mengenai organ vital di tubuh korban," papar Kepala Instalasi Kedokteran Fokrensik dan Medikolegal RSUD Cianjur, dr Fahmi Arif Hakim.
(SYI)