Dadali: Vaksinasi covid-19 di Indonesia sudah mencapai tahap kedua atau diprioritaskan untuk kelompok lanjut usia (lansia) dan petugas layanan publik. Ternyata, ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum kita menerima vaksin covid-19 lho. Salah satunya, yakni kita disarankan untuk menyantap makanan bergizi sebelum disuntikkan vaksin.
Langkah itu perlu diambil karena tubuh membutuhkan asupan protein, lemak sehat, vitamin, dan mineral. "Hindari atau batasi makanan yang digoreng-goreng atau makanan yang mengandung lemak jenuh," kata Cindi dalam bincang virtual, Selasa, 9 Maret 2021, seperti dilansir dari Antara.
Menurut dia, berdasarkan penelitian-penelitian, makanan berminyak bisa menurunkan daya tahan tubuh dan mengundang inflamasi. Dia juga menyarankan warga mengurangi asupan makanan atau minuman yang punya kadar gula tinggi.
Makanan tinggi gula mengakibatkan ketidakseimbangan nutrisi. Namun, warga lebih banyak memilih makanan yang tinggi glukosa dibandingkan yang mengandung vitamin, mineral, protein dan serat. Selain itu, mengonsumsi gula berlebih dapat menekan sistem imunitas.
Kementerian Kesehatan memberikan batasan konsumsi gula yang disarankan per orang per hari tidak lebih dari 50 gram (4 sendok makan). Konsumsi minyak maupun makanan sumber lemak berlebih dapat menekan sistem imunitas dan mengurangi kemampuan sel darah putih menghancurkan bibit penyakit.
Mengasup makanan sumber lemak berlebih bahkan dapat menimbulkan risiko berbagai penyakit berbahaya. Sel lemak yang berlebih dapat memicu pelepasan zat kimia yang berakibat pada peradangan kronis dan akhirnya merusak jaringan-jaringan sehat.
Batas konsumsi lemak yang disarankan Kementerian Kesehatan ialah 67 gram (5 sendok makan minyak) per orang per hari. Cindi mengatakan asupan gizi dan nutrisi untuk tubuh harus seimbang, apalagi setiap orang harus menjaga imunitas tubuh di tengah pandemi.
Kementerian Kesehatan juga menerbitkan panduan 'Isi Piringku' yang diharapkan bisa membantu mencegah kelebihan berat badan hingga obesitas. 'Isi Piringku' membagi sepertiga dari setengah piring untuk lauk pauk, sepertiga dari setengah piring buah, dua per tiga dari setengah piring sayuran, dan dua per tiga dari setengah piring makanan pokok.
(SYI)