Pembukaan Sekolah Harus Lalui 5 Tahapan Ini

Pembelajaran tatap muka. Foto: Antara/Okky Lukmansyah Pembelajaran tatap muka. Foto: Antara/Okky Lukmansyah

Dadali: Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 menyebut ada sejumlah tahapan yang harus dilakukan sebelum pembukaan sektor pada masa pandemi. Tahapan ini berlaku bagi semua sektor kegiatan di tengah masyarakat.

"Secara prinsip ada lima tahapan yang harus dilalui sebelum melakukan pembukaan sektor pendidikan," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, Kamis, 25 Maret 2021, seperti dilansir dari Media Indonesia.

Lima tahapan itu ialah tahap prakondisi, timing, prioritas, koordinasi pusat dan daerah, serta pemantauan dan evaluasi. Tahap pertama, prakondisi secara sederhana dipahami sebagai adaptasi kebiasaan baru.

Pemerintah berusaha menjamin proses adaptasi berjalan dengan baik melalui sosialisasi maupun fasilitasi sarana dan prasarana pendukung penerapan protokol kesehatan. Tahapan ini untuk memudahkan masyarakat beradaptasi dengan kebiasaan baru.

Baca juga: Ratusan Sekolah di Kabupaten Pangandaran Gelar KBM Tatap Muka

Tahap kedua, timing atau proses dalam menentukan waktu yang tepat. Proses ini mengacu pada data-data epidemiologi, kesiapan institusi pendidikan, dan ketersediaan fasilitas kesehatan.

"Sebelumnya di awal 2021, hanya sebagian daerah yang dianggap siap dan diizinkan melakukan kegiatan tatap muka secara bertahap. Ditambah dengan instruksi Menteri Dalam Negeri terkait PPKM (Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat) Mikro di 15 provinsi," ucap dia.

Tahap ketiga, penentuan prioritas yang mencakup simulasi pembukaan oleh institusi percontohan sebagai bahan pembelajaran bagi institusi lain untuk dapat diperluas cakupannya secara bertahap. Simulasi meliputi seluruh aspek kegiatan belajar mengajar mulai dari siswa berangkat ke sekolah sampai pulang ke rumah.

"Transparansi operasional intitusi percontohan harus mampu menjadi bahan evaluasi kebijakan bagi institusi lainnya, baik di daerah maupun kebijakan di tingkat nasional," kata Wiku.

Tahap keempat, tahapan koordinasi pusat dan daerah yaitu koordinasi implementasi timbal balik antara pemerintah pusat dan pihak daerah. Dinas kesehatan, dinas pendidikan, institusi pendidikan, dan orang tua murid harus memiliki koordinasi yang baik.

Tahap kelima, tahapan pemantauan dan evaluasi.Tahapan ini guna memantau pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan evaluasi sesuai skenario pengendalian covid-19 dengan prinsip kebijakan gas dan rem.

"Setiap pelaporan yang dilakukan akan menjadi input yang berharga dalam tahapan perluasan pembukaan sektor pendidikan maupun sektor lainnya. Maka dari itu, faktor transparansi memegang peranan penting dalam tahapan ini," tutur dia.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melaporkan ada 14 provinsi dinyatakan siap membuka sekolah tatap muka pada Januari 2021. Provinsi-provinsi dimaksud ialah Jawa Barat, DI Yogyakarta, Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Bali, Nusa Tenggara Barat, Maluku Utara, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, dan Sulawesi Barat. (Ferdian Ananda Majni)



(CIA)

Berita Terkait