Dadali: Polda Jabar akan memanggil enam perempuan yang berprofesi sebagai artis hingga selebgram terkait kasus prostitusi yang melibatkan selebgram TA. Keenam orang tersebut akan diperiksa sebagai saksi oleh Subdit V Ditreskrimsus Polda Jawa Barat.
“Ada saksi enam orang yang diperiksa sebagai saksi pada pekan ini,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Erdi A Chaniago, di Markas Polda Jawa Barat, Selasa, 22 Desember 2020. Seperti dilansir dari Medcom.id.
Hal ini menindaklanjuti kasus prostitusi online yang melibatkan artis sekaligus selebgram berinisial TA beberapa waktu lalu. Pemanggilan tersebut untuk melengkapi pemeriksaan terhadap tiga orang yang telah ditangkap sebelumnya. Satu orang di antaranya merupakan muncikari berinisial MR alias Alona.
Saat ini, Erdi belum bisa mengungkapkan lebih detail terkait enam saksi yang akan diperiksa. “Beberapa di antaranya artis dan selebgram. Ini yang pernah dengan muncikari Mami Alona,” paparnya.
Pada Kamis, 17 Desember 2020, seorang perempuan berinisial TA yang berprofesi sebagai artis dan selebgram diamankan oleh polisi. Saat itu, TA tengah berada di salah satu hotel di Bandung.
TA telah diperiksa sebagai saksi terkait kasus prostitusi online. Dari hasil penyelidikan polisi, TA memasang tarif Rp75 juta untuk sehari kencan.
Selain TA, polisi juga menangkap tiga orang lainnya yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiga orang tersebut berinisial RJ, AH, dan MR alias Alona.
RJ dan AH berperan sebagai agen yang mengiklankan TA di sebuah website underground. Sedangkan MR merupakan muncikari sekaligus yang memiliki jaringan dengan muncikari lain di seluruh Indonesia.
Kira-kira siapa ya enam perempuan yang dipanggil oleh Polda Jabar? Pasti para netizen sudah mulai penasaran dan mencari tahu siapa keenam artis dan selebgram tersebut, ngaku deh..
(SYI)