Dadali: DPR merestui pengajuan Komisaris Jenderal (Komjen) Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Polri (Kapolri) selanjutnya. Hasil fit and proper test kapolri di Komisi III DPR itu disahkan dalam Rapat Paripurna DPR.
"Apakah hasil uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo dapat disetujui," tanya Ketua DPR Puan Maharani dalam rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 21 Januari 2021, seperti dilansir dari Medcom.id.
"Setuju," jawab seluruh anggota DPR yang menghadiri rapat secara fisik dan virtual.
Puan menyampaikan, DPR menyampaikan selamat kepada Listyo. Dia berharap, suksesor Kapolri Jenderal Idham Azis tersebut bisa menjalankan tugasnya dengan baik.
"Semoga bisa menjalankan tugas dengan amanah," ujar Puan usai mengetok putusan rapat paripurna tersebut.
Sebelummya, Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menyampaikan rangkaian uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri Komjen Listyo. Dia menyebutkan, Komisi III melakukan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
"Terkait hasil pemantauan dan keuangan calon kapolri tidak ditemukan transaksi mencurigakan dari rekening calon Kapolri," kata Sahroni saat menyampaikan laporan uji kepatutan dan kelayakan Calon Kapolri dalam rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 21 Januari 2021.
Selanjutnya, uji kepatutan dan kelayakan dilakukan pada Rabu, 20 Januari 2021. Seluruh fraksi mendukung Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri itu menjadi Kapolri.
"Berdasarkan keputusan, secara mufakat menyetujui pemberhentian Jenderal Idham Azis sebagai Kapolri dan menyetujui pengangkatan Komjen Listyo sebagai Kapolri," ujar dia.
Selanjutnya, hasil uji kepatutan dan kelayakan Komjen Listyo ini akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Presiden akan melantik Listyo sebagai Kapolri baru sekaligus melepas Idham Azis dari jabatannya.
(SYI)