Curi Besi Tower Listrik Tengangan Tinggi Milik PLN, Dua Orang Ditangkap Polisi

Kapolresta Cirebon saat merilis pelaku pencurian besi tower sutet milik PLN, Senin, 31 Mei 2021. Medcom.id/ Ahmad Rofahan Kapolresta Cirebon saat merilis pelaku pencurian besi tower sutet milik PLN, Senin, 31 Mei 2021. Medcom.id/ Ahmad Rofahan

Dadali: Dua pencuri besi siku tower listrik bertegangan tinggi milik PLN telah ditangkap jajaran Polresta Cirebon. Diketahui, dua orang tersebut berinisial IS, 29, dan GO, 24. Keduanya merupakan warga Kecamatan  Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Kanci dan Kanci Kulon, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, pada Kamis, 20 Mei 2021. IS dan GO mencuri siku besi tower listrik bertegangan tinggi di wilayah tersebut.

Kedua pelaku mengambil 40 potong besi siku dengan panjang satu hingga dua meter yang terpasang pada fasilitas obyek vital nasional tersebut. Mereka memanjat tower listrik bertegangan tinggi kemudian melepas mur dari baut besi siku menggunakan kunci pas.

"Kemudian besi siku tersebut dijatuhkan ke bawah, dan tersangka lainnya sudah menunggu untuk mengumpulkannya. Besi siku itupun akhirnya dijual ke pasar loak," kata Kapolresta Cirebon, Kombes M Syahduddi, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Senin, 31 Mei 2021, seperti dilansir dari Medcom.id.

Dia mengatakan petunjuk dari pengungkapan kasus tersebut didapat di pasar loak. Saat itu pihaknya tengah menelusuri besi siku tower listrik yang telah dijual para tersangka. Petugas pun mendapat informasi mengenai tersangka dari penjual di pasar loak tersebut.

Baca juga: Pemkab Purwakarta Terus Berkomitmen Turunkan Angka Stunting
 
Syahduddi mengungkapkan sebanyak 241 batang besi siku yang dicuri para tersangka berhasil diamankan jajarannya sebagai barang bukti. Dari batang besi siku yang dicuri tersangka, jumlah kerugian yang dialami PLN mencapai Rp70 juta.

Namun jika tower listrik bertegangan tinggi tersebut rubuh akibat besi sikunya dicuri maka akan menghambat suplay listrik sebanyak 600 mega watt dan kerugiannya mencapai Rp140 miliar. Bahkan dampaknya bakal menghambat suplay listrik di Kota dan Kabupaten Cirebon serta Brebes, Jawa Tengah.
 
"Kalau pasokan listriknya terhambat selama satu hari saja kerugiannya mencapai Rp21 miliar. Melihat dampak yang ditimbulkan dari aksi tersangka ini luar biasa sehingga kami atensi sekali dalam penanganannya," jelas Syahduddi. (Ahmad Rofahan)



(SYI)

Berita Terkait