Kasus Rizieq Berpotensi Menciptakan Mindset Buruk di Tengah Masyarakat

Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis TNI, Soleman B Ponto. Foto: MI/Rommy Pujianto Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis TNI, Soleman B Ponto. Foto: MI/Rommy Pujianto

Dadali: Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI, Laksda (Purn) Soleman B Ponto, menyebutkan mindset keliru berpotensi terbentuk di masyarakat. Hal ini dapat terjadi apabila kepolisian tidak menindak tegas kasus yang melibatkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab dan para simpatisannya.

“Apalagi baliho-baliho, disembah lagi balihonya, sudah disembah juga jalan ditutup oleh pasukan berbaju putih. Kalau ini dibiarkan, tidak ditindak, itu yang dianggap benar (oleh masyarakat),” kata Soleman daman diskusi virtual Crosscheck dengan tajuk “Rizieq Dikejar Kasus Anyar?“ yang disiarkan melalui kanal YouTube Medcom.id pada Minggu, 6 Desember 2020.

Kalau dilihat dari ilmu intelijennya, jelas Soleman, aksi seperti pemasangan baliho ilegal, mangkir dari panggilan polisi, dan lain-lain merupakan bagian dari pertempuran mindset. Aksi-aksi tersebut hanya sepertiga dari yang terlihat di permukaannya, tetapi di belakangnya ada maksud untuk melakukan pembangkangan terhadap pemerintah.

“Di abad sekarang, medan pertempuran itu ada di mindset, ini yang sedang dimainkan (oleh FPI),” ucap Soleman.

Rizieq disebut telah melanggar protokol kesehatan covid-19 dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Sehingga Soleman meminta pihak kepolisian betul-betul menindak tegas kasus ini hingga tuntas. Sebab, proses penegakan hukum pada situasi seperti ini memegang peranan penting dalam membentuk sebuah mindset di tengah masyarakat.

Sebelumnya, anggota Front Pembela Islam (FPI) sempat menghalangi penyidik Polda Metro Jaya saat mengantarkan surat panggilan kedua kepada Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat. Setelah berdialog kurang lebih 25 menit, penyidik akhirnya bisa masuk ke rumah Rizieq dan memberikan surat panggilan kedua itu kepada keluarga Rizieq. Pentolan FPI itu dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Senin, 7 Desember 2020.



(SYI)

Berita Terkait