Dadali: Polres Metropolitan Kota Depok memeriksa tiga pejabat Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok. Pemeriksaan dilakukan untuk mengusut kasus dugaan penyelewengan dana covid-19.
"Terkait dana covid-19, kini polisi memeriksa tiga pejabat DPKP," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metropolitan Kota Depok AKBP I Made Bayu Sutha di Depok, Kamis, 15 April 2021, seperti dilansir dari Medcom.id.
Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional DPKP Kota Depok, Welman Naipospos, merupakan salah satu orang yang diperiksa oleh polisi. Ia mengaku dimintai keterangan terkait kasus dugaan penyimpangan dana covid-19 ketika ia menyambangi Polres Metropolitan Depok.
"Saya beserta dua pejabat DPKP diperiksa Tipikor Polres Metropolitan Kota Depok atas dugaan kasus covid-19," ujarnya.
Terkait pemeriksaannya, Welman enggan berkomentar banyak. Dia mengarahkan awak media untuk menanyakan kasus itu kepada Kepala DPKP Kota Depok Raden Gandara Budiana atau Sekretaris DPKP.
“Saya tidak punya kapasitas memberikan keterangan,” ucap Welman.
Welman bersama dua pejabat DPKP lainnya datang dengan memakai seragam dinas DPKP. Ketiganya langsung memasuki ruang penyidik Unit Tipikor dan menghindari kejaran wartawan.
Seorang pegawai honorer bernama Sandi merupakan orang yang membongkar kasus dugaan korupsi dana covid-19 itu. Ia menyebut dana covid-19 tidak digunakan dengan semestinya.
“Dana covid-19 disimpangkan,” katanya.
Tak hanya dana covid-19, dana pengadaan sepatu dan pakaian dinas lengkap (PDL) serta insentif tenaga honorer juga dikorupsi pejabat DPKP. “Saya merasa lega kasus korupsi di DPKP Kota Depok akhirnya diusut aparat penegak hukum, kepolisian, maupun kejaksaan,” tutupnya. (Kisar Rajaguguk)
(SYI)