Dadali: Klaster penyebaran covid-19 kembali muncul di Jawa Barat. Kali ini, penyebaran covid-19 bermula dari hajatan pernikahan yang digelar seorang warga di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Cianjur. Alhasil, Satgas Covid-19 Cianjur mendapati 35 orang dari dua desa di kecamatan tersebut yang terkonfirmasi positif covid-19.
Puluhan warga dari Desa Padasuka dan Cimaskara itu masuk dalam klaster pernikahan. Banyaknya tamu udangan yang datang, membuat gugus tugas dari puskesmas setempat melakukan tes cepat dan usap antigen langsung di lokasi hajatan.
"Dari 50 orang tamu undangan (yang dites covid-19), didapati hasil 35 orang di antaranya positif covid-19," kata Juru Bicara Pusat Informasi dan Kordinasi Covid-19 Cianjur, dr Yusman Faisal, Selasa, 8 Juni 2021, seperti dilansir dari Antara.
Detailnya, 28 orang warga Desa Padasuka dan tujuh orang lainnya merupakan warga Desa Cimaskara yang juga pemudik. Kedua desa pun diminta melakukan karantina mandiri.
Seluruh warga yang dinyatakan positif langsung melakukan isolasi mandiri karena tak ada yang mengalami gejala. Seluruh kegiatan dan aktivitas warga juga dihentikan untuk memutus rantai penyebaran.
"Petugas masih melakukan penelusuran agar tidak ada lagi warga yang terpapar di kedua desa tersebut, mereka yang terpapar menjalani isolasi selama 14 hari," kata Yusman.
Baca juga: 24 Warga Positif Covid-19, Perumahan di Bekasi di Lockdown
Camat Cibinong, Aceng Holil, mengatakan selama ini pihaknya menggencarkan sosialisasi ke warga untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat dan melaporkan setiap warga yang baru pulang atau mudik dari luar kota dan melakukan isolasi selama lima hari.
Pihaknya juga telag mengimbau warga yang hendak menggelar hajatan pernikahan atau khitanan agar tidak sampai menimbulkan kerumunan dengan membatasi tamu yang datang.
"Namun klaster pernikahan yang ditemukan banyak dihadiri tamu undangan, sehingga langsung dilakukan tes cepat dan usap," kata Aceng.
(SYI)