Dadali: Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, memimpin langsung olah tempat kejadian (TKP) terbakarnya kilang minyak Pertamina di Balongan, Kabupaten Indramayu, Rabu, 7 April 2021. Dia memastikan peristiwa tersebut ditangani secara serius.
"Kita melaksanakan kegiatan olah TKP laboratorium forensik untuk mengetahui penyebab terjadinya kebakaran. Intinya kita akan melakukan penanganan terhadap apakah ada kesengajaan atau ada kelalaian yang menjadi penyebab kebakaran," kata Agus, saat memantau olah TKP, di Balongan, Indramayu, Rabu, 7 April 2021, seperti dilansir dari Medcom.id.
Agus mengatakan, pihaknya juga akan mempelajari pembangunan kilang minyak tersebut. Lantaran, kilang Balongan merupakan objek vital strategis nasional.
"Ini menjadi perhatian pemerintah dan dunia, tentunya ini harus mendapatkan, penangangan yang serius," kata dia.
Baca juga: 5 Orang Diperiksa Terkait Kebakaran Kilang Balongan
Agus mengungkap, tidak ada laporan polisi dari pihak Pertamina terkait kebakaran tersebut. Lantas, penyidik membuat laporan polisi model A, sebagai tindak awal penyelidikan. Agus menyebut 52 orang telah dimintai keterangan.
"Pasal sangkaan sementara ini karena lalainya mengakibatkan kejadian kebakaran, ini untuk memudahkan proses klarifikasi," terangnya.
Agus belum mengetahui jumlah kerugian negara akibat insiden kebakaran kilang minyak. Pihaknya akan mendalami hal tersebut.
"Kalau memang ada miss dalam manajemen pengelolaan nanti dari jajaran tipikor (tindak pidana korupsi) akan melakukan pendalaman," kata Agus.
Kebakaran tangki di Kilang Pertamina Balongan terjadi pada Senin dini hari, 29 Maret 2021. Akibatnya, tujuh orang mengalami luka berat. (P Aditya Prakasa)
Baca juga: Luka Berat, 7 Korban Kebakaran Kilang Balongan Masih Dirawat
(CIA)