3 Cara Firli Cs Memberantas Korupsi

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Foto: MI/Susanto Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Foto: MI/Susanto

Dadali: Melalui peringatan Hari Anti-Korupsi Sedunia (Harkodia), Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengajak semua elemen untuk menguatkan tekad dan komitmen untuk melakukan pemberantasan korupsi. Pengurus KPK periode 2019/2023 memiliki visi untuk menurunkan tingkat korupsi dengan melibatkan masyarakat secara luas demi mewujudkan Indonesia maju.  

“Sehingga KPK menyusun strategi pemberantasan korupsi dengan tiga pendekatan,” kata Firli dalam sambutannya pada acara puncak peringatan Harkodia 2020 yang mengusung tema ‘Membangun Kesadaran Seluruh Elemen Bangsa dalam Budaya Antikorupsi’ yang disiarkan melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, Rabu, 16 Desember 2020.

Pendekatan yang pertama adalah pendekatan terhadap pendidikan masyarakat. Pendekatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman akan bahayanya korupsi. Sehingga masyarakat memiliki rasa tidak ingin melakukan maupun terlibat dalam perkara korupsi.

“Kedua, pendekatan pencegahan. Pendekatan ini dilakukan untuk pendekatan sistem. Sehingga diharapkan tidak ada peluang dan kesempatan untuk orang yang melakukan korupsi,” lanjut Firli.

Yang terakhir adalah pendekatan penindakan. Pendekatan ini dilakukan dengan penegakan hukum yang tegas, namun tetap akuntabel, profesional, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM).

Para koruptor akan diganjar hukum pemidanaan dan harta kekayaannya akan diambil. Kemudian, para pelaku korupsi juga harus mengembalikan kerugian negara yang telah dikorupsi.

“Sehingga diharapkan timbul rasa takut dan kesadaran akan hukum serta tidak akan melakukan korupsi,” jelasnya.



(SYI)

Berita Terkait