Dadali: Terdapat enam daerah di Jawa Barat dengan risiko penularan tinggi atau berstatus zona merah covid-19. Keenam daerah itu adalah Kabupaten Bandung, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bekasi, dan Kota Depok.
Pekan ini, menjadi keenam kalinya Kabupaten Karawang berstatus zona merah covid-19. “Yang kita masih prihatin adalah Karawang masih zona merah. Jadi, kami akan melakukan kunjungan kerja secapatnya ke sana,” kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau biasa disapa Kang Emil dalam konferensi pers yang disiarkan secara langsung melalui akun YouTube Humas Jabar pada Senin, 18 Desember 2020.
Pelaksanaan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jabar juga berjalan sesuai harapan. Tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan (prokes) di Jabar juga mengalami peningkatan selama PPKM, yakni antara 60 sampai 70 persen.
“Dari rata-rata sebelum PPKM, yakni sekitar 50 persen, sekarang naik angka (kedisiplinan) memakai maskernya menjadi sekitar 70 persen serta menjaga jaraknya di sekitar 60 persen,” ucapnya.
Kabar baik lainnya adalah keterisian ruang isolasi di Jabar yang tadinya sebesar 77,87 persen, kini turun menjadi 72 persen. Penurunan ini terjadi berkat hadirnya berbagai penambahan fasilitas ruang isolasi, seperti di Secapa TNI AD, Kota Bogor, dan daerah lainnya.
“(Dengan adanya penambahan fasilitas ruang isolasi) maka keterisian ruang isolasi kita bisa turun lebih dari 5 persen,” ujar Kang Emil.
(SYI)