Ini Maksud Satgas Terkait Indonesia Bebas Covid-19 17 Agustus 2021

Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. Dok. BNPB Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. Dok. BNPB

Dadali: Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menargetkan Indonesia dapat mengendalikan pandemi covid-19 bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Indonesia. Namun, bukan berarti terkendali itu sama dengan nol kasus di Indonesia.

Demi meluruskan substansi dari target tersebut, Juru Bicara Covid-19 Wiku Adisasmito pun menjelaskan maksud dari target Indonesia bebas covid-19 pada 17 Agustus 2021 nanti. "(Yang dimaksudkan terkendali) itu terdesentralisasi sampai tata kelola pemerintahan yang terendah, yakni desa dan kelurahan," kata Wiku di Jakarta, Rabu, 3 Maret 2021, seperti dilansir dari Medcom.id.
 
Wiku mengatakan kondisi terkendali bila seluruh desa memiliki posko dan satgas. Terutama, wilayah yang memiliki kasus paling tinggi atau zona merah. 

"Jadi yang disebut terkendali apabila seluruh wilayah Indonesia, terutama daerah yang kasusnya tinggi ada posko dan satgasnya di level desa dan kelurahan yang anggotanya pentahelix semua komponen masyarakat," jelas dia.
 
Wiku tak berpatokan pada angka. Sebab, setiap wilayah memiliki kemampuan yang berbeda dalam mengendalikan kasus covid-19.
 
"(Kasus) dinamis. Sekarang nol, minggu depan bisa nol. Di mana ya langsung dikendalikan lagi. Setelah dia bisa mulai ada aktivitas lagi, ada dikendalikan lagi. Jadi terkendalinya itu, terkendali oleh bentuk tata kelola yang paling mikro," jelas dia.

Sebelumnya, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menargetkan pandemi dapat dikendalikan pada Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus 2021. Sejumlah langkah ditempuh untuk merealisasikan sasaran itu.
 
Salah satunya mengimplementasikan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Pengetatan dan penegakan disiplin protokol kesehatan juga tak dilewatkan. (Nur Azizah)



(SYI)

Berita Terkait