Cegah Lonjakan Covid-19, TPU di Kota Bogor Ditutup Selama Lebaran

Wali Kota Bogor Bima Arya. Medcom.id/Rizky Dewantara Wali Kota Bogor Bima Arya. Medcom.id/Rizky Dewantara

Bogor: Tempat pemakaman umum (TPU) di Kota Bogor akan ditutup selama lima hari mulai Rabu, 12 Mei 2021, hingga Minggu, 16 Mei 2021. Hal ini dilakukan guna mencegah penularan covid-19 saat Lebaran.
 
"Kebijakan ini diambil setelah menggelar rapat dengan kepala daerah se-jabodetabek dan Cianjur di DKI Jakarta. Kami menyepakati untuk meniadakan kegiatan ziarah ke pemakaman saat Lebaran," kata Wali Kota Bogor, Bima Arya, kepada Medcom.id, Selasa, 11 Mei 2021, melansir Medcom.id. 

Baca juga: Ade Yasin Izinkan Tempat Wisata di Bogor Buka Selama Lebaran

Bima menjelaskan penutupan TPU di Kota Bogor untuk menghindari adanya masyarakat yang akan melakukan ziarah ke pemakaman. Dia berharap masyarakat bisa memahami aturan ini dan menahan diri agar tidak terjadi kerumunan.
 
"Namun untuk kegiatan pemakaman apabila ada warga yang meninggal dan akan dikuburkan, akan diperbolehkan dengan prokes yang ketat," jelasnya.
 
Bima juga menyatakan selain penutup TPU yang dilakukan wilayah Jabodetabekjur, pergerakan masyarakat juga dilarang. Namun ada pengecualian bagi warga yang bekerja atau melaksanakan tugas, kemudian mengantarkan orang sakit, wanita hamil, dan hendak melahirkan.
 
"Intinya pelarangan mudik Lebaran bukan hanya pulang ke kampung halaman, namun seluruh kegiatan yang lintas wilayah tanpa tujuan yang jelas tidak diperbolehkan. Termasuk Halalbihalal dan kegiatan silaturahmi ditiadakan juga, masyarakat bisa melakukan secara daring," ujar Bima. (Rizky Dewantara).



(CIA)

Berita Terkait