Ridwan Kamil Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

Gubernur Jawa Barat Ridwan 'Emil' Kamil tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 20 November 2020/Medcom.id Gubernur Jawa Barat Ridwan 'Emil' Kamil tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 20 November 2020/Medcom.id

Jakarta: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau biasa disapa Emil memenuhi panggilan polisi hari ini. Pada 18 November 2020, ia mendapatkan surat panggilan dari Bareskrim untuk dimintai keterangan dan tambahan informasi terkait kegiatan Rizieq Shihab yang memantik kerumunan. Kegiatan tersebut diselenggerakan di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 13 November 2020.

“Saya hadir sebagai Gubernur Jawa Barat untuk dimintai keterangan untuk klarifikasi,” kata Emil di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 20 November 2020.

Emil tiba di Mabes Polri sekitar pukul 09.38 WIB bersama dengan stafnya. Tampak dirinya datang menggunakan rompi dinas berwarna biru. Ia tidak berbicara banyak dan berjanji menyampaikan inti pemeriksaan usai diperiksa.

“Nanti secara umum dari klarifikasi akan saya sampaikan,” ujarnya.

Emil dianggap dapat dimintai keterangan terkait kegiatan Rizieq yang menimbulkan kerumunan di Megamendung beberapa waktu lalu. Penyidik ingin mengetahui upaya apa saja yang dilakukan Emil untuk mecegah terjadinya perkumpulan massa tersebut.

“Karena dia (Emil) yang mengeluarkan Peraturan Gubernur terkait penanganan covid-19 di Jawa Barat. Bagaimana implementasinya, apa perintahnya,” ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono.

Hari ini, terdapat 10 orang lainnya yang diagendakan untuk dimintai keterangan di Polda Jawa Barat terkait acara Rizieq. Di antaranya Bupati Bogor Ade Yasin, Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin, Kasatpol PP Kabupaten Bogor Asep Agus Ridallah, dan Camat Megamendung Endi Rismawan.

Kepala Desa Sukagalih Alwasyah Sudarman, Kepala Desa Kuta Kusnadi, Ketua RW 03 Desa Sukagalih Agus, Ketua RT 01 Marno, Bhabinkamtibmas Aiptu Dadang Sugiana dan Panitian Maulid Nabi dari FPI Muchsin Alatas pun turun diperiksa tim Korps Bhayangkara.



(SYI)

Berita Terkait