Dadali: Tingkat keterisian rumah sakit untuk pasien covid-19 di Jawa Barat kian mengkhawatirkan. Namun, isolasi mandiri atau karantina di rumah juga tidak bisa dibilang sebagai solusi yang tepat untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Hasil kajian mengatakan karantina di rumah merupakan sumber klaster keluarga. Rumah-rumah yang kecil dan berdempetan membuat orang yang sehat pun ikut terpapar covid-19 dari keluarganya. Sehingga mayoritas lonjakan kasus covid-19 terjadi akibat isolasi mandiri di rumah.
“Tidak bisa lagi ada karantina di rumah, maksimalkan karantina yang dikelola oleh pemerintah kota/kabupaten,” kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam acara Peresmian Program Puspa yang disiarkan secara langsung melalui akun YouTube Humas Jabar pada Senin, 1 Februari 2021.
Emil, sapaan akrabnya, memerintahkan kepala daerah untuk mengecek ke rumah sakit dan memastikan 30 persen dari total kapasitasnya diberikan untuk pasien covid-19. Jadi, apabila sebuah rumah sakit memiliki 300 tempat tidur, maka 100-nya wajib digunakan untuk pasien covid-19. Ia juga meminta kepala daerah untuk meminjam gedung-gedung fasilitas milik negara dan hotel-hotel setempat.
“Yang bayar nanti Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Jadi, prosedurnya sudah jelas. Kita hanya usulkan tempat karantina tadi, nanti fasilitas hotel itu dibiayai oleh BNPB,” ucapnya.
Otomatis dengan adanya penambahan ruang isolasi pasien covid-19, maka tenaga kesehatan pun juga perlu ditambah. Nantinya, biaya untuk penambahan tenaga kesehatan ini akan ditanggung oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Harusnya dengan gerak (strategi hulu penanganan covid-19) seperti ini, maka rasio-rasio yang mengkhawatirkan dari bed occupancy rate (BOR) dapat turun,” ujarnya.
(SYI)