Mudik Lebaran Dilarang, Pemkot Bogor Tunggu Aturan Resmi

Ilustrasi kendaraan mudik. Medcom.id Ilustrasi kendaraan mudik. Medcom.id

Dadali: Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, masih menunggu aturan resmi dari pemerintah pusat terkait kebijakan larangan mudik Lebaran 2021. Aturan terkait pelaksanaan dan teknis di lapangan.
 
"Intinya, Pemkot Bogor tetap mendukung kebijakan tersebut (pelarangan mudik)," kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim, Rabu, 31 Maret 2021, seperti dilansir dari Medcom.id.
 
Dedie menyebut kebijakan larangan mudik yang diumumkan pemerintah pusat pekan lalu telah melewati tahap kajian terlebih dahulu. Selain itu, penting bagi setiap daerah, khususnya wilayah penyangga ibu kota seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), untuk mendukung langkah pemerintah dalam pelarangan mudik lebaran.

Baca juga: Pemerintah Larang Mudik Lebaran Tahun Ini
 
“Larangan mudik lebaran harus kita dukung penuh khususnya Jabodetabek guna menekan penyebaran covid-19. Namun untuk sekarang kita masih menunggu aturan resminya seperti apa,” kata dia.
 
Menurut dia, larangan mudik Lebaran 2021 guna menekan penyebaran dan ledakan kasus covid-19. Pihaknya berharap semua pemerintah daerah bisa menyepakati peraturan tersebut.
 
"Kita ingin semua pemda kompak dalam menyikapi larangan mudik 2021 ini. Karena tujuannya untuk kesehatan seluruh masyarakat Indonesia," kata Dedie. (Rizky Dewantara)

 



(CIA)

Berita Terkait