BNN Sita 700 Ribu Butir Pil Narkoba dari Dua Rumah di Kota Tasikmalaya

Barang bukti berupa 700 ribu butir pil YY dan LL yang didapat dari dua rumah produksi di Tasikmalaya. MI Kristiadi Barang bukti berupa 700 ribu butir pil YY dan LL yang didapat dari dua rumah produksi di Tasikmalaya. MI Kristiadi

Dadali: Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polda Jawa Barat dan Polres Tasikmalaya Kota berhasil menggerebek dua rumah yang memproduksi obat terlarang. Kedua rumah tersebut berlokasi di Bumi Resik Indah, Jalan Puspa Asih Nomor 3 dan 5, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, dan Perum Nirwana Garden, Kelurahan Sukamanagara, Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Doni Hermawan mengatakan, informasi rumah yang memproduksi obat terlarang itu didapat dari BNN. Anggota langsung melakukan penggerebekan paksa dan menemukan mesin pembuat termasuk pil.

"Kami menemukan pemilik rumah dan empat orang kurir hingga petugas melakukan pengembangan kasus dan kembali menemukan satu rumah di Perumahan Nirwana Garden dan petugas pun langsung melakukan penggeledahan sampai menemukan obat-obatan termasuknya bahan baku pembuat pil tersebut," kata Doni, Sabtu, 12 Juni 2021, melansir Media Indonesia. 

Baca juga: 40% Karyawan Perusahaan di Karawang Positif Covid-19

Ia mengatakan, produksi pil di dalam perumahan tersebut sudah berlangsung sejak lima bulan lalu. Salah satu rumah yang berfungsi memproduksi obat-obatan yaitu di Bumi Resik Indah, dengan bahan baku berupa laktos, alkohol 70 persen, talek, klosel, pelekat PVP, Hicl, glocel. Dan di perumahan Nirwana Garden ditemukan pil yang sudah jadi.

Polisi menangkap pemilik rumah di Perumahan Nirwana Garden berinisial YT, 39; AS, 37, warga Perum Bumi Resik Indah; AB, 46, Tamansari; IS, 35, warga Cilacap; ST, 41, warga Cilacap; dan S, 40, warga Bandung. Sementara enam orang lainnya memiliki peran masing-masing. Yaitu sebagai operator, kurir mengantar ke Jasa Expedisi Dakota melalui bus, cetak dan ngepak. \

Barang bukti yang ditemukan berupa obat-obatan jenisnya merek LL, Y dan Trihexyphenidyl. Obat ini memberi efek pusing jika diminum. Pil dijual tiga butir seharga Rp10 ribu. Di dalam rumah yang dijadikan sebagai operator, petugas juga menemukan mesin cetak dan oven pembuatan obat-obatan. Dalam empat hari rumah ini mampu memproduksi 200 butir.

"Obat-obatan yang diproduksi selama lima bulan ini dikirim dan dijualnya ke Jakarta, Surabaya, dan Bandung. Karena, omset yang dimilikinya setiap kali pengiriman sebesar Rp12 juta dan semua barang langsung disita," ujar dia. 

Baca juga: Kabar Baik! Usia di Atas 18 Tahun Boleh Terima Vaksin Covid-19

Kedua perumahaan tersebut dipasang gari BNN. Sementara keenam tersangka dibawa ke Polres Tasikmalaya Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Barang bukti yang disita antara lain satu paket besar 100 bungkus plastik berisikan 1.000 butir pil putih bertuliskan hurup YY, satu dus besar 100 paket plastik masing-masing berisikan 1.000 butir pil putih bertuliskan hurup LL. 

Kemudian, satu jolang besar berisikan bahan racikan siap cetak mulai Laktos, Alkohol, Talek, Klosel, Pelekat PVP, satu buah Plastik putih tergelar di atas lantai bahan racikan yang belum dibuka atau belum siap cetak, bahan yang belum diracik lima karung Laktos, lima hicl dan satu karung Glocel.

Satu unit mesin cetak warna coklat, satu mesin oven, satu buah Kipas angin, 50 rol alumunium foil yang diperuntukkan sebagai kemasan strip obat, satu buah timbangan ukuran besar dan kecil, mobil Luxio warna putih nopol Z 1284 NF, Xpander warna hitam nopol Z 1271 LK dan satu plastik berisikan 5,6 kg bahan berupa Trihexpenedil. (Kristiadi)



(CIA)

Berita Terkait