Dadali: Pemerintah Pusat bertanggung jawab terhadap pendistribusian vaksin covid-19, peralatan pendukung, dan logistik yang dibutuhkan dalam pelaksanaan vaksinasi covid-19 ke daerah provinsi. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
Suplai vaksin dari pemerintah pusat ke provinsi biasanya akan dicicil. Tidak sekaligus jatah dosisnya akan dikirimkan dalam satu pengiriman.
“Permintaan (request) tambahan (dosis vaksin covid-19 ke pemerintah pusat) juga berdasarkan prestasi (provinsi dalam menyukseskan kegiatan vaksinasi),” kata Gubernur Jabar Ridwan Kamil alias Emil dalam konferensi pers Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah yang diselenggarakan secara virtual melalui akun YouTube Humas Jabar pada Senin, 8 Maret 2021.
Emil menyebutkan jangan sampai pengiriman dosis vaksin covid-19 tahap satu belum habis digunakan, tetapi sudah meminta pengiriman untuk tahap kedua. Atas dasar tersebut, pemerintah pusat juga menilai prestasi dari pemerintah provinsi dalam melaksanakan program vaksinasi.
“Pemerintah pusat tidak bisa langsung sekaligus (mengirimkan jatah vaksin covid-19 untuk provinsi. Sebab, dilihat juga (apakah provinsi) ini berprestasi atau tidak. Itulah kenapa saya dorong agar vaksinasi ini cepat (dilakukan), supaya datang lagi tahap-tahap berikutnya,” jelasnya.
Minggu ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar akan fokus memvaksinasi kelompok lanjut usia (lansia) secara massal di seluruh daerah. Percepatan kegiatan vaksinasi tahap kedua ini dilakukan, karena ditargetkan terdapat sekitar enam juta penduduk Jabar yang terdiri atas lansia dan petugas pelayanan publik yang sudah harus selesai divaksin pada Juni 2021.
“Kalau kita lambat, vaksin (covid-19) akan kadarluarsa. Jadi, kita sedang mengejar target itu,” ucap Emil.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 itu juga menyebutkan Pemprov Jabar tidak bisa hanya mengandalkan puskesmas sebagai tempat vaksinasi covid-19. Rencananya, gedung-gedung besar juga akan digunakan sebagai andalan utama untuk mengejar target tersebut.
“Karena, satu puskesmas maksimal sekitar 60 (penyuntikan vaksin covid-19 per hari). Kalau gedung besar itu bisa sekitar 1.000 sampai 2.000 penyuntikan (vaksin covid-19) per hari,” jelasnya.
(SYI)