Dadali: Aksi teror yang terjadi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu, 31 Maret 2021, menggegerkan masyarakat Tanah Air. Kejadian tersebut terjadi tak lama setelah insiden bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan.
Masyarakat dibuat kaget dengan kenyataan pelaku penyerangan Mabes Polri merupakan kaum milenial. Pelaku berinisial ZA, berjenis kelamin perempuan, berusia 25 tahun dan berstatus pelajar.
"ZA ini mantan mahasiswa di salah satu kampus, drop out di semester lima," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu malam, 31 Maret 2021.
Listyo membeberkan ZA tinggal di salah satu gang di Jalan Lapangan Tembak Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. Pengungkapan identitas didapat berdasarkan pemeriksaan sidik jari dan teknologi pengenal muka (face recognition).
Berikut rangkuman hasil penyelidikan kepolisian hingga Kamis, 1 April 2021.
1. Lone wolf
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut ZA bertindak seorang diri atau lone wolf. ZA juga terpapar paham radikal kelompok Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS).
"Dari hasil profiling pada yang bersangkutan, maka yang bersangkutan ini adalah tersangka atau pelaku, lone wolf yang berideologi radikal ISIS," ungkap Listyo.
Hal ini, kata dia, dibuktikan dengan salah satu unggahan ZA di media sosial. ZA membuat akun Instagram baru dan mengunggah postingan sekitar 21 jam yang lalu.
2. Unggah foto bendera ISIS
Listyo menyebut ZA dipengaruhi radikal ISIS terlihat dari postingan dalam akun Instagram yang dibuatnya sebelum melancarkan aksi teror. ZA mengunggah foto bendera ISIS.
"Di mana di dalamnya ada bendera ISIS dan ada tulisan terkait dengan masalah bagaimana perjuangan jihad," katanya.
3. Surat wasiat dan pamit lewat Whatsapp
Sebelum melancarkan aksinya, ZA membuat surat wasiat kepada keluarga. ZA juga sempat berpamitan lewat grup Whatsapp keluarga.
"Kami temukan saat penggeledahan di rumahnya ada surat wasiat dan ada kata-kata di Whatsapp grup keluarga bahwa yang bersangkutan akan pamit," ucap jenderal bintang empat itu.
Baca juga: Isi Lengkap Surat Wasiat Penyerang Mabes Polri
4. Kronologi penyerangan
Listyo pun membeberkan kronologi penyerangan ZA di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Pelaku diketahui masuk lewat pintu belakang Mabes Polri.
"Kronologinya kurang lebih pukul 16.30 WIB, ada seorang wanita berjalan masuk dari pintu belakang, kemudian yang bersangkutan mengarah ke pos gerbang utama yang ada di Mabes Polri (Bareskrim)," ungkapnya.
Warga Jakarta Timur itu menanyakan lokasi kantor pos kepada polisi yang berjaga di pintu gerbang utama Bareskrim Polri. Setelah mendapat arahan lokasi, perempuan itu meninggalkan pos jaga.
Tak lama kemudian, ZA kembali dan menodongkan senjata api ke arah petugas di dalam pos jaga. ZA meletuskan enam tembakan.
"Dua kali kepada anggota di dalam pos, dua kali di luar, dan menembak lagi kepada anggota yang ada di belakangnya," beber Listyo.
Baca juga: Mengapa Zakiah Aini Menyerang Mabes Polri? Ini Alasannya Versi Pengamat
5. ZA ditembak di bagian dada
Polisi mengambil tindakan tegas dan terukur saat penyerangan tersebut. ZA tewas tertembak di bagian dada. Jenazah terduga teroris dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"(ZA ditembak di bagian) yang mematikan di jantung," kata Wakil Kepala Rumah Sakit (Wakarumkit) Polri Kombes Umar Shahab saat dikonfirmasi.
Namun, Umar enggan membeberkan jumlah tembakan yang mengenai ZA. Informasi itu, kata dia, akan disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono.
Usai diautopsi, jenazah ZA diserahkan ke pihak keluarga. Pelaku telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Jakarta Timur.
Baca juga: 4 Fakta Baku Tembak Teroris Polisi di Mabes Polri
(CIA)